Kalkulator Tabungan Haji 2026 โ Rencana Setoran, Antrian, dan Estimasi Keberangkatan
Ibadah haji adalah impian jutaan Muslim Indonesia. Dengan antrian yang bisa mencapai puluhan tahun, perencanaan keuangan haji harus dimulai sedini mungkin. Kalkulator ini membantu Anda merencanakan tabungan haji secara realistis.
Advertisement
Biaya Haji Indonesia 2025
Berdasarkan Keputusan Presiden RI, BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) Reguler 2025 ditetapkan dengan Bipih (biaya yang ditanggung jemaah) sebesar Rp 55.431.750 per jemaah. Sisa biaya ditanggung dari manfaat pengelolaan dana setoran awal oleh BPIH. Untuk mendaftar dan mendapatkan nomor porsi, jemaah wajib menyetorkan setoran awal Rp 25.000.000 ke rekening BPS-BPIH (bank yang ditunjuk Kemenag).
Dana setoran awal yang disimpan dikelola dan mendapat manfaat (bagi hasil) dari investasi BPIH, sehingga nilainya terus bertumbuh selama masa tunggu. Saat tahun keberangkatan tiba, jemaah membayar pelunasan (Bipih dikurangi yang sudah dibayar di setoran awal beserta manfaatnya).
Cara Menggunakan Kalkulator Tabungan Haji
- Masukkan tabungan haji yang sudah dimiliki saat ini
- Masukkan kemampuan menabung per bulan
- Pilih jenis haji yang diinginkan
- Masukkan estimasi antrian di provinsi Anda (cek di haji.kemenag.go.id)
- Masukkan usia Anda untuk estimasi usia saat berangkat
- Klik "Hitung Rencana Haji"
Antrian Haji Reguler per Provinsi (Estimasi 2024)
| Provinsi | Estimasi Antrian |
| Sulawesi Selatan | ~45โ50 tahun |
| Kalimantan Selatan | ~40โ45 tahun |
| Jawa Barat | ~25โ35 tahun |
| Jawa Tengah | ~25โ30 tahun |
| Jawa Timur | ~25โ35 tahun |
| DKI Jakarta | ~15โ25 tahun |
| Kalimantan Utara / Papua | ~5โ10 tahun |
Antrian dapat berubah setiap tahun. Cek status terkini di haji.kemenag.go.id dengan memasukkan nomor porsi Anda.
FAQ โ Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Berapa setoran awal untuk mendaftar haji?
Setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi haji reguler adalah Rp 25.000.000. Setoran ini bisa dilakukan di bank-bank yang ditunjuk sebagai BPS-BPIH (Bank Penerima Setoran BPIH) seperti BRI Syariah/BSI, BNI Syariah, Mandiri Syariah, BTN Syariah, Muamalat, dan beberapa bank daerah. Setelah setoran, Anda mendapat bukti setoran dan nomor porsi untuk memantau antrian.
Apa bedanya haji reguler, haji plus, dan haji furoda?
Haji Reguler diorganisir pemerintah (Kemenag), biaya paling terjangkau ~Rp 55 juta, namun antrian bisa 20โ50 tahun. Haji Plus (ONH Plus) diorganisir travel penyelenggara haji khusus berizin Kemenag, biaya Rp 150โ200 juta, antrian 5โ7 tahun. Haji Furoda/Mujamalah menggunakan visa mujamalah (undangan pemerintah Saudi), biaya sangat tinggi Rp 250โ400 juta+, bisa berangkat tanpa antrian tapi legalitasnya perlu dicermati.
Apakah uang setoran awal bisa ditarik kembali?
Ya, setoran awal bisa ditarik dengan konsekuensi kehilangan nomor porsi. Jemaah bisa mengambil kembali dana setoran awal beserta manfaatnya kapan saja jika memutuskan membatalkan keberangkatan atau belum mampu melunasi. Dana dikelola oleh BPIH dan mendapat bagi hasil yang dikreditkan ke rekening tabungan haji.
Apakah ada batas usia untuk daftar haji?
Tidak ada batas usia minimum untuk mendaftar porsi haji. Namun untuk keberangkatan, jemaah harus berusia minimal 12 tahun. Dengan antrian yang panjang, mendaftar sejak usia muda (bahkan anak-anak) bisa berarti berangkat di usia produktif. Untuk kesehatan dan keselamatan, ada pemeriksaan kesehatan menjelang keberangkatan โ jemaah dengan kondisi kesehatan berat bisa ditunda atau digantikan mahram.
Bagaimana jika belum mampu Rp 25 juta sekarang?
Mulai menabung di tabungan haji bank syariah yang terintegrasi dengan sistem SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu). Beberapa bank menawarkan fitur autodebet cicilan tabungan haji bulanan. Setelah saldo mencapai Rp 25 juta, setoran awal dapat langsung dilakukan dan nomor porsi diterbitkan. Lebih cepat mulai menabung, lebih cepat mendapat nomor porsi dan lebih awal masuk antrian.
Apakah BPIH setiap tahun berubah?
Ya, BPIH ditetapkan setiap tahun oleh pemerintah (Presiden/Kemenag) dan umumnya meningkat seiring inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap riyal Saudi. Kenaikan rata-rata BPIH sekitar 3โ8% per tahun dalam beberapa tahun terakhir. Itulah mengapa dalam kalkulator ini, pelunasan BPIH diestimasi dengan mempertimbangkan inflasi, meski nilai sesungguhnya baru diketahui mendekati tahun keberangkatan.
Kalkulator Terkait