Kalkulator Zakat โ Mal, Penghasilan & Fitrah
Kalkulator zakat lengkap untuk membantu Anda menghitung kewajiban zakat mal, zakat penghasilan (profesi), dan zakat fitrah sesuai ketentuan syariat Islam dan pedoman BAZNAS.
Advertisement
Jenis-Jenis Zakat
- Zakat Mal โ Zakat atas harta yang dimiliki (uang, emas, perak, aset) yang telah mencapai nisab dan haul (dimiliki 1 tahun). Tarif 2,5%.
- Zakat Penghasilan / Profesi โ Zakat atas penghasilan dari pekerjaan, profesi, atau usaha. Tarif 2,5% jika melebihi nisab. Boleh dibayar bulanan atau tahunan.
- Zakat Fitrah โ Wajib atas setiap jiwa Muslim, dibayar menjelang Idul Fitri. Besarnya 2,5 kg beras (atau makanan pokok) per orang, atau senilai itu dalam uang.
Syarat Wajib Zakat Mal
- Muslim โ Zakat hanya wajib bagi pemeluk Islam
- Milik penuh โ Harta benar-benar dimiliki, bukan hutang atau titipan
- Mencapai nisab โ Harta minimal setara 85 gram emas
- Haul โ Sudah dimiliki selama 1 tahun penuh (hijriah)
- Lebih dari kebutuhan dasar โ Harta bersih setelah kebutuhan pokok
Penyaluran Zakat yang Berhak
Zakat hanya boleh diberikan kepada 8 golongan (asnaf) yang disebutkan dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 60: Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Memerdekakan budak, Gharimin (orang berutang), Fi Sabilillah, dan Ibnu Sabil.
FAQ โ Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apakah zakat penghasilan boleh dibayar bulanan?
Ya, boleh. Zakat penghasilan dapat dibayarkan setiap bulan jika penghasilan sebulan sudah melebihi nisab (setara 520 kg beras atau 85 gram emas), atau diakumulasi dan dibayar setahun sekali. Pendapat mayoritas ulama membolehkan keduanya.
Apakah gaji sebelum atau sesudah pajak yang dihitung?
Terdapat perbedaan pendapat ulama. Sebagian menghitung zakat dari penghasilan bruto (sebelum pajak), sebagian dari neto (setelah pajak dan kebutuhan pokok). BAZNAS Indonesia cenderung menggunakan penghasilan bruto dengan pertimbangan bahwa pajak adalah kewajiban negara yang terpisah.
Apakah bisa menyalurkan zakat langsung tanpa melalui BAZNAS?
Boleh, asalkan disalurkan kepada 8 golongan yang berhak (asnaf). Namun menyalurkan melalui amil resmi seperti BAZNAS atau LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang berizin lebih dianjurkan karena lebih terorganisir dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apakah zakat bisa dijadikan pengurang pajak?
Ya. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011, zakat yang dibayarkan melalui BAZNAS atau LAZ resmi dapat dijadikan pengurang penghasilan kena pajak (bukan pengurang pajak langsung). Simpan bukti bayar zakat dari lembaga resmi untuk dilaporkan di SPT Tahunan.
Bagaimana menghitung nisab jika harga emas berubah?
Nisab mengikuti harga emas terkini. Cek harga emas hari ini dan kalikan 85 gram untuk mendapat nilai nisab. Kalkulator ini memungkinkan Anda memasukkan harga emas terkini untuk hasil yang akurat.
Apakah tabungan di bank termasuk yang dizakati?
Ya. Tabungan, deposito, dan aset keuangan lainnya termasuk dalam harta yang wajib dizakati jika sudah mencapai nisab dan haul. Untuk tabungan, hitung saldo rata-rata dalam setahun atau saldo pada akhir tahun hijriah.